| Foto : riauaktual |
VoiceofRiau. Polsek Cerenti bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali melakukan penindakan terhadap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (14/7/2026).
Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menghancurkan 48 rakit dompeng yang beroperasi di lima desa berbeda. Namun, para pelaku penambangan sempat kabur lebih dulu sebelum petugas sampai ke lokasi.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, didampingi personel gabungan dari Polsek, TNI, dan perwakilan Kecamatan Cerenti. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga soal maraknya tambang ilegal yang dinilai merusak ekosistem sungai dan meresahkan masyarakat sekitar.
Penyisiran dilakukan di lima desa, yaitu Sikakak, Kampung Baru, Pulau Jambu, Koto Cerenti, dan Pulau Bayur. Rinciannya: 12 rakit di Sikakak, 11 di Kampung Baru, 15 di Pulau Jambu, 7 di Koto Cerenti, dan 3 di Pulau Bayur.
Seluruh rakit beserta alat tambang yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar di tempat agar tak bisa dipakai lagi. Karena para penambang sudah kabur duluan, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kapolsek Peri Padli menyebut, tindakan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk melindungi lingkungan sekaligus menindak tegas aktivitas tambang liar, sekaligus mengajak warga untuk turut menjaga kelestarian Sungai Kuantan dengan tidak ikut serta dalam penambangan ilegal.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menambahkan bahwa upaya memberantas PETI tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan penuh dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dan warga untuk menekan maraknya tambang ilegal di Kuantan Singingi, sekaligus mengimbau masyarakat segera melapor bila menemukan indikasi aktivitas PETI di sekitar mereka.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan para pelaku tambang ilegal, mengingat aktivitas tersebut tak hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko besar terhadap keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan.

