| Foto : mediacenterriau |
VoiceofRiau. Pemerintah Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, salah satunya lewat percepatan penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan penataan ulang tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (13/7/2026).
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan bahwa hasil audit BPK menjadi tolok ukur penting dalam mendorong perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Ia menjelaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat penuntasan rekomendasi tersebut lewat serangkaian langkah, mulai dari pemantauan, evaluasi, peninjauan, hingga penguatan pengawasan internal.
"Pemerintah Provinsi Riau telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada masing-masing perangkat daerah dan terus mendorong penyelesaian seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai langkah perbaikan juga dilakukan melalui monitoring, evaluasi, reviu, dan audit internal terhadap pertanggungjawaban belanja perangkat daerah," ujar Syahrial.
Di sisi lain, Pemprov Riau juga tengah berbenah dalam pengelolaan BUMD dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kinerja jajaran direksi dan komisaris pun terus dievaluasi guna mendorong profesionalisme, keterbukaan, serta produktivitas perusahaan-perusahaan daerah tersebut.
Menurutnya, langkah pembenahan ini diharapkan dapat memperbesar kontribusi BUMD bagi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.
"Pembenahan BUMD menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami terus mendorong penerapan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel agar BUMD semakin sehat dan berdaya saing," jelasnya.
Syahrial menambahkan, perbaikan pengelolaan keuangan sekaligus penguatan BUMD merupakan bagian dari langkah strategis membangun landasan fiskal daerah yang lebih kokoh, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan rekomendasi BPK sekaligus membenahi tata kelola BUMD.
Ia menilai, langkah tersebut mesti dijalankan secara berkelanjutan agar pengelolaan keuangan daerah kian akuntabel dan BUMD dapat memberi kontribusi yang lebih maksimal bagi pembangunan daerah.
"Kami berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Begitu pula pembenahan BUMD perlu terus dilakukan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutup Ahmad Tarmizi.

