Penulis : Muhammad Irfan Khusairi
Jabatan : Sekretaris Bidang Media dan Komunikasi DPD IMM Riau
VoiceofRiau. Pekanbaru, 12 Agustus 2026 – Sekretaris Bidang Media dan Komunikasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau, Muhammad Irfan Khusairi, mengeluarkan pernyataan tegas menyoroti krisis listrik di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pihaknya mendesak adanya transparansi penuh dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran kelistrikan oleh pihak terkait, khususnya PLN dan pemerintah daerah.
Krisis kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Meranti bukanlah persoalan baru, melainkan tragedi pelayanan publik yang telah berlangsung menahun.
Selama lebih dari satu dekade sejak daerah ini otonom, masyarakat terus dihantui oleh bayang-bayang pemadaman. Sistem kelistrikan yang mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), seperti PLN ULP Selatpanjang ,PLTD Gogok, dan PLTD Lemang, selalu dihadapkan pada kendala klasik setiap tahunnya.
Alasan defisit daya akibat kerusakan mesin, gangguan jaringan, hingga keterlambatan pasokan bahan bakar seolah menjadi kaset rusak yang terus diputar untuk membenarkan pemadaman bergilir yang melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
Menanggapi realita yang tidak kunjung membaik dari tahun ke tahun tersebut, Muhammad Irfan Khusairi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi hanya berlindung di balik alasan teknis semata.
Padamnya listrik menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan publik yang layak. Masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan akibat buruknya tata kelola kelistrikan, terlebih ketika anggaran publik setiap tahunnya terus dialokasikan dengan dalih peningkatan kesejahteraan.
Muhammad Irfan Khusairi menyoroti tajam ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang telah dikucurkan, program yang diklaim sedang berjalan, dengan nihilnya perbaikan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Irfan mendesak penjelasan secara gamblang mengenai apakah seluruh anggaran yang berkaitan dengan penyediaan, pemeliharaan, subsidi, maupun pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kepulauan Meranti telah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Saya tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi sedang memastikan agar kepentingan masyarakat tidak dikalahkan oleh kepentingan segelintir pihak. Jika semuanya telah sesuai aturan, buktikan dengan transparansi. Jika ada penyimpangan, ungkap dan tindak tegas, jangan biarkan gelapnya listrik di Kepulauan Meranti menjadi gelapnya transparansi anggaran,” tegas Irfan.
Lebih jauh, ia menuntut adanya transparansi audit pengelolaan anggaran kelistrikan daerah yang dapat diakses secara terbuka oleh publik. Publik berhak mengetahui secara pasti siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kegagalan program pelayanan ini.
Bahkan, aparat pengawas didorong untuk menyelidiki secara mendalam adakah indikasi penyalahgunaan atau penggelapan anggaran di balik lambat dan berlarut-larutnya penyelesaian krisis listrik di Meranti.
Pertanyaan kritis tersebut ditegaskan bukanlah sebuah tuduhan tanpa dasar, melainkan bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral elemen mahasiswa. Jika memang seluruh pengelolaan anggaran telah dilakukan dengan benar, IMM Riau menantang pihak terkait untuk membuka data, menunjukkan laporan, dan membuktikannya kepada masyarakat.
Namun apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang membuat krisis ini dibiarkan menahun, maka tidak boleh ada upaya untuk menutup-nutupi. Pihak berwenang harus segera memeriksa, mengaudit, dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Riwayat Penulis :
- Ketua BEM AMIK Selatpanjang
- Sekretaris PC. IMM Kep. Meranti
- Ketua PC. IMM Kep. Meranti
- Sekretaris PD. Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Meranti

