KPK Hadirkan Empat Saksi di Sidang Lanjutan Korupsi Gubernur Riau

voiceofriau
Premium By voiceofmeranti With voiceofmeranti
iklan
Foto : riauaktual
VoiceofRiau. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru kembali melangsungkan sidang lanjutan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Rabu (20/5/2026).

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan keterangan saksi untuk tiga terdakwa yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara tersebut.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan empat saksi yang dinilai memiliki relevansi terhadap dugaan aliran dana maupun rentetan peristiwa yang menjadi pokok perkara.

Keempat saksi yang dipanggil ke hadapan majelis hakim yakni Fauzan Kurniawan, yang berstatus sebagai project manager PT Trifa sekaligus Direktur Utama PT Riau Sepadan; Tomas Larfo selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan; Iwan Pansa yang menduduki jabatan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru; serta Hatta Said, karyawan swasta dari Toko Intan Pasar Bawah.

Dalam jalannya persidangan, para saksi mengakui mengenal sosok Abdul Wahid, kecuali Hatta Said yang menyatakan hanya mengetahui nama gubernur nonaktif tersebut tanpa memiliki kedekatan personal.

Seluruh saksi turut membenarkan bahwa mereka sebelumnya telah menjalani proses pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik KPK.

Ketua Tim JPU KPK, Meyer Simanjuntak, menerangkan bahwa sejatinya lima saksi dijadwalkan hadir dalam persidangan hari ini. Namun satu di antaranya berhalangan karena sedang menunaikan rukun Islam kelima.

"Saksi yang dihadirkan lima orang, namun yang hadir empat orang. Satu orang berhalangan hadir karena sedang naik haji, yaitu Suyadi," ujar Meyer.

Meyer menambahkan bahwa Suyadi merupakan pihak yang dalam proses penyidikan disebut-sebut menerima sejumlah uang sebesar Rp20 juta.

Selama persidangan berlangsung, majelis hakim bersama tim jaksa menggali lebih dalam ihwal hubungan para saksi dengan para terdakwa, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam aliran dana serta serangkaian aktivitas yang menjadi bagian dari konstruksi perkara.

Hingga siang hari, sidang masih terus bergulir di bawah pengamanan yang diperketat. Perkara ini mendapat sorotan luas dari masyarakat lantaran menyeret sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
iklan
  • voiceofmeranti