Polisi Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Ilegal yang Berkedok Warung Sembako di Jakarta Barat

voiceofriau
Premium By voiceofmeranti With voiceofmeranti
iklan

Foto : TVRI News

voiceofriau. Polisi membekuk dua orang pengedar obat keras ilegal yang berkedok warung sembako di Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.


Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, penangkapan bermula dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di lokasi tersebut.


"Sebuah kios berkedok warung sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres digerebek pada Sabtu (2/5)," kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.


Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22) ditangkap. Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo menambahkan, pengungkapan ini merupakan upaya menekan peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.


“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

iklan
  • voiceofmeranti