Gus Ipul Ambil Tindakan Tegas, Dua Pejabat Pengadaan Sekolah Rakyat Dinonaktifkan

voiceofriau
Premium By voiceofmeranti With voiceofmeranti
iklan
Foto : Dok. Kemensos
VoiceofRiau. Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil sikap tegas dalam menindaklanjuti evaluasi internal terkait proses pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat. Guna menjaga objektivitas penyelidikan yang sedang berlangsung, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menangguhkan sementara tugas dua pejabat yang terlibat langsung dalam proses pengadaan tersebut.

Dua pejabat yang dinonaktifkan sementara itu yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari proses penelusuran yang tengah dijalankan tim khusus bentukan Kemensos. Tim tersebut diketuai langsung oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos untuk mengusut proses pengadaan dalam program Sekolah Rakyat.

"Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskantugaskan sementara dari jabatannya," ujar Gus Ipul.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen Kemensos dalam menjaga transparansi sekaligus memastikan investigasi berjalan secara independen, bebas dari campur tangan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Sebelumnya, tim khusus Kemensos melakukan penelaahan terhadap dokumen mekanisme dan pihak-pihak yang berperan dalam pengadaan sepatu murid Sekolah Rakyat Tahun 2025. Berdasarkan hasil penelaahan awal, secara umum proses pengadaan diklaim telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Kendati demikian, tim mendapati adanya indikasi maladministrasi yang dipicu oleh besarnya volume pengadaan, sempitnya tenggat pelaksanaan, serta minimnya sumber daya manusia yang menangani proses pengadaan barang dan jasa.

"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi," ujar Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono.

Agus Jabo menegaskan, Kemensos tidak akan memberikan toleransi apabila kelak ditemukan pelanggaran dalam proses tersebut.

"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin (bagi) pegawai yang terlibat," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban sesuai regulasi yang berlaku, termasuk penjatuhan sanksi disiplin bagi pegawai yang tersangkut.

Lebih jauh, Agus Jabo menyebutkan bahwa isu dugaan penggelembungan harga pengadaan sepatu Sekolah Rakyat menjadi bahan evaluasi krusial bagi Kemensos untuk membenahi tata kelola pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan, akuntabel, profesional, dan teliti ke depannya.

Tak sebatas melakukan investigasi internal, Kemensos juga mulai merancang langkah perbaikan secara sistemis. Gus Ipul menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran sekaligus memperkuat kapasitas tim pengadaan.

"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," kata Gus Ipul.

iklan
  • voiceofmeranti