| Foto : antaranews |
VoiceofRiau. Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menegaskan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses seleksi calon siswa Sekolah Rakyat (SR) tahun ajaran baru. Program tersebut semata-mata diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria resmi.
Penegasan itu disampaikan Saifullah saat menghadiri kegiatan Open House bersama orang tua calon siswa SR di Sentra Abiseka Rumbai, Pekanbaru, Riau, Minggu. Ia menyebut hal itu sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak boleh ada titipan, menteri tidak boleh, gubernur tidak boleh, bupati wali kota juga tidak boleh. Yang boleh sekolah di sini adalah mereka yang memang memiliki kriteria dijangkau oleh petugas," tegasnya.
Saifullah menjelaskan, SR menyasar keluarga yang secara sosial-ekonomi berada pada Desil I atau II, yakni kelompok paling rentan. Cakupan programnya meliputi anak-anak yang tidak sekolah, belum sekolah, putus sekolah, maupun yang berpotensi putus sekolah. Penetapan siswa dilakukan melalui pendekatan langsung petugas kepada orang tua, kemudian disahkan kepala daerah sebelum diteruskan ke kementerian.
"Kalau sudah setuju maka akan ditetapkan oleh kepala daerah lalu diteruskan ke kementrian untuk ditetapkan secara resmi sebagai siswa Sekolah Rakyat," imbuhnya.
Mensos juga mendesak seluruh unsur penyelenggara SR — mulai kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan — agar menjalankan tugas dengan empati, kasih sayang, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ia turut mengungkapkan kepuasannya atas perkembangan yang terlihat setelah 11 bulan program berjalan.
"Saya gembira perjalanan selama 11 bulan proses pembelajaran terlihat kemajuan prestasi siswa. Paling tidak bisa dilihat dari pendapat orangtua siswa, maupun kita lihat anak-anak siswa sekolah rakyat semakin percaya diri, lebih disiplin, lebih sehat dan yang penting punya semangat menggapai cita-cita," kata Saifullah.

